Tampilkan postingan dengan label Hot on Week. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hot on Week. Tampilkan semua postingan

Minggu, 29 Maret 2015

Hacker Israel Paling Menakutkan di Dunia


Hacker telah selangkah lebih maju dari ilmuwan. Terbukti, mereka berhasil meretas komputer paling aman di dunia yang bahkan tidak tersambung dengan internet.

Komputer paling aman di dunia yang kerap dipakai sebagai alat penyimpan data-data penting, seperti perbankan dan militer. Untuk itu, komputer yang digunakan harus mengadopsi teknologi 'air-gapped'.

Teknologi ini dengan cerdas mengisolasi komputer dari internet dan koneksi jaringan lain. Sistem keamanannya pun sudah diatur ke level tertinggi. Bisa dikatakan, komputer jenis ini sebelumnya mustahil untuk dibobol.

Sayangnya hal itu kini tinggal kenangan, sebab hacker Israel bernama Mordechai Guri dan Profesor Yuval Elovici menemukan cara untuk meretas komputer 'air-gapped'. Menurut dua hacker itu, kuncinya adalah panas.

Yang mereka butuhkan hanyalah menyisipkan virus bernama BitWhisper komputer 'air-gapped' dan komputer biasa lain yang ada di dekatnya. Kemudian, virus itu akan mengambil alih sensor panas di kedua komputer dan mengatur kapan pendingin bisa menyala.


Nah, perubahan suhu kedua komputer itulah yang diklaim bisa dipakai sebagai 'kode' untuk mengirim dan menerima data. Jadi, meskipun komputer super aman dengan teknologi 'air-gapped' itu tidak terkoneksi internet, data di dalamnya masih bisa dikirim ke komputer kedua yang mempunyai koneksi internet. Akhirnya, data berharga pun bisa dikantongi hacker dengan mudah.

Untungnya, syarat yang harus ada untuk melaksanakan teknik peretasan 'panas' ini membuatnya sulit dilakukan di dunia nyata. Namun, Mordechai Guri mengaku hal itu mungkin saja terjadi.

"Skenarionya, harus ada dua buah komputer yang diletakkan dalam satu meja berdekatan. Salah satunya komputer 'air-gapped' dan yang lainnya komputer biasa dengan internet. Teknik ini bisa dilakukan di dunia nyata, namun belum ada yang berhasil melakukannya," ujar hacker yang ternyata juga pakar teknologi Universitas Ben-Gurion, Israel, Daily Mail (23/03).

Senin, 16 Februari 2015

Peneliti Pukat UGM: Hakim Sapirin Masuk Angin

 Mucara.com -   Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Hifzdil Halim menuding hakim Sarpin yang memimpin sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan masuk angin. Dia curiga ada sesuatu yang membuat putusan praperadilan jauh dari yang diharapkan masyarakat.

Dari putusan hakim Sarpin, dia melihat ada beberapa kejanggalan seperti BG tidak termasuk pejabat negara dan hanya menerima sebagian permohonan BG.

"Begini, kalau BG itu bukan aparat penegak hukum (APH), yang masuk APH di polisi hanya yang melakukan lidik dan sidik, maka yang APH itu hanya Reskrim saja. Lantas bukan, Intel bukan," katanya saat ditemui wartawan, Senin (16/2).

Dia menyayangkan penafsiran yang sempit dari hakim Sarpin tentang definisi penyelenggara negara. Menurutnya, seharus BG merupakan seorang pejabat negara karena sudah eselon 2.

"Eselonisasi, LHKPN, siapa yang harus melakukan LHKPN, eseolon 2 ke atas, legislatif dan yudikatif. Itu juga melekat ke kelembagaan. Bagaimana bisa eselon 2 bukan penyelenggaraan negara. Ini merusak hukum tata negara. Hakim Sarpin masuk angin!" tandasnya.

Meski demikian dia cukup lega, sebab Sarpin tidak menerima seluruh tuntutan praperadilan BG.

"Paling penting Bareskrim tidak boleh meminta memaksa ke dalam KPK, tidak boleh menyita, mengembalikan dokumen itu. Sudah diputuskan ditolak, Bareskrim tidak boleh lagi. Kalau memaksa berarti melawan putusan pengadilan," ungkapnya.

PKS: Pengadilan Berhak Membatalkan Status BG

Mucara.com -    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan Komjen Budi Gunawan atas penetapan tersangka oleh KPK. Putusan ini menjadi polemik, sebab ada anggapan bahwa pengadilan negeri tidak berhak membatalkan status tersangka seseorang dari penegak hukum.

Namun lain halnya dengan Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy. Dia menilai, pengadilan negeri berhak menafsirkan seseorang sah atau tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh penegak hukum.

"Bila dicermati salah satu pertimbangan utama adalah penafsiran hakim yang memperluas obyek praperadilan. Sehingga praperadilan jadi memiliki kewenangan untuk memeriksa sah atau tidaknya penetapan tersangka," ujar Aboe Bakar di Jakarta, Senin (16/2).

Politikus PKS ini melanjutkan, sidang praperadilan yang menyidangkan kasus BG ini sama juga dengan peradilan yang digunakan KPK untuk menyidangkan para tersangkanya. Karena itu dia meminta agar KPK menghormati putusan tersebut.

"Oleh karenanya, tak bisa kita melegitimasi satu putusan yang dibuat dan mendelegitimasi putusan yang lain. Saya rasa semua pihak harus menghormati putusan pengadilan, karena negara kita adalah negara hukum. Praperadilan adalah salah satu instrumen untuk menilai proses hukum yang dilakukan," jelasnya.

Dia pun meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri baru menggantikan Jendral Sutarman. "Bila kemarin presiden menunda pelantikan lantaran status tersangka, logikanya bila status tersebut telah dibatalkan oleh pengadilan maka tak ada lagi relevansinya alasan penundaan pelantikan," tandasnya.

Sikap Resmi KPK Terkai Kemenangan BG

Mucara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggelar rapat terkait putusan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. Hasilnya, KPK menunggu salinan putusan praperadilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"KPK menghormati proses hukum termasuk upaya Pak BG dengan praperadilan. Kita gak komen dulu karena harus dilihat aspek lebih dalam. KPK perlu waktu untuk mengkaji putusan dan dalam waktu tidak lama kita akan minta salinan putusan lengkap," kata Deputi Pencegahan KPK sekaligus Juru Bicara, Johan Budi SP dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.

Johan mengatakan, setelah mendapat salinan putusan, KPK akan mempelajarinya. Setelah itu, baru KPK mengambil sikap mengenai putusan tersebut.

"Kan katanya gak sah makanya dipelajari dulu. Dari sisi substansi materi (dipelajari), apa yang jadi dasar hakim memutus praperadilan itu. Tapi KPK belum akan melakukan apapun terkait putusan praperadilan," katanya.

Menurutnya, dalam rapat dengan pimpinan KPK tadi disampaikan sejumlah opsi. Namun akhirnya keputusan bulat diambil yakni mempelajari lebih dulu putusan praperadilan baru kemudian bersikap.

"Jadi belum ada langkah apapun yang akan ditempuh KPK sampai KPK mempelajari putusan praperadilan," tambahnya.

Dahsyat Ketika Polisi dan Politisi Bersatu Melawan Anti Korupsi

Mucara.com -  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan terkait penetapan tersangka kepada dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Hakim Sarpin Rizaldi yang memimpin sidang mengatakan surat perintah penyidikan (Sprindik) oleh KPK tidak sah dan tak berdasarkan hukum.

Putusan PN Jakarta Selatan ini kemudian menjadi topik pembicaraan di media sosial dan menyebutnya sebagai gerakan melawan gerakan melawan korupsi. Salah satunya seperti yang diungkapkan budayawan Goenawan Mohamad.

Melalui akun Twitter pribadinya, @gm_gm, Goenawan Mohamad menuliskan, "Kerusakan Indonesia akan menjadi-jadi ketika polisi dan politisi saling dukung untuk melawan gerakan anti-korupsi."

"Pra-peradilan BG diterima. Pak Jokowi mau ngapain ya sekarang? Kalo masih diem juga sih gila. #saveKPK," tulis stand up komedian Ernest Prakasa, Senin (16/2).

Pelawak Denny Cagur menulis, "Mungkin saat ini para tersangka koruptor lagi telp2an sama lawyernya masing-masing tuk gugat praperadilan KPK."

Sementara itu, musisi Addie MS mengaku kecewa dengan putusan PN Jakarta Selatan. Namun dirinya tidak menyesal telah mendukung Presiden Joko Widodo yang telah menunjuk Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri.

"Aku kecewa, tapi sama sekali tak pernah menyesal dukung Jokowi. Aku bukan fanatik, maka aku akan terus ikut mengoreksinya."

Kamis, 29 Januari 2015

Komentar Ahok Terkait Pro-Kontra Budi Gunawan

Mucara.com -   Soal kontroversi pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersikap netral. Menurut dia, sebagai Presiden, Jokowi memiliki hak prerogatif.

"Kalau presiden merasa (BG) tersangka, mungkin presiden akan kirim surat ke DPR membatalkan pencalonan BG (Budi Gunawan). Itu presiden yang putuskan, saya enggak tahu," kata Basuki di Balaikota, Rabu (28/1/2015).

Mantan anggota Komisi II DPR RI itu menjelaskan, kondisi Budi berbeda dengan kondisi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Menurut dia, Bambang harus mundur apabila menjadi tersangka.

"Kalau kasus KPK, kamu jadi tersangka saja sudah harus mundur, itu Undang-undang tentang KPK. Tapi Undang-undang yang lain, polisi tersangka tidak harus mundur," kata penerima Bung Hatta Anti Corruption Awards 2013 itu.

Dia menjelaskan, anggota kepolisian yang menjadi tersangka dalam sebuah kasus harus mundur apabila kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan. Sedangkan, Bambang ditetapkan sebagai tersangka dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.

Tim Independen Tak Jadi Diformalkan

Mucara.com -   Tim Independen untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo batal menerbitkan keputusan presiden terkait pembentukan Tim Independen. Tanpa keputusan presiden atau keppres, tim tak bisa menggali fakta secara lebih mendalam terkait konflik dua lembaga penegak hukum itu. (Baca: Tanpa Keppres, Tim Independen KPK-Polri Tidak Bisa Gali Fakta secara Mendalam)

Apa alasan Presiden Jokowi batal menerbitkan keppres Tim Independen, padahal draf keppres tim ini sudah dirancang sejak dua hari lalu?

"Oh enggak, itu nunggu anu saja keppres. Jadi, ini sudah disiapkan, kelihatannya," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2015) malam.

Saat ditanya apa alasan Presiden Jokowi belum juga menandatangani keppres yang sudah rampung itu, Pratikno beralasan bahwa ada masalah teknis. (Baca: Tim Independen Rekomendasikan Komjen Budi Gunawan Tidak Dilantik!)

"Itu masalah teknis saja," kata dia.

Menurut Pratikno, keppres menunjukkan bahwa Tim Independen berbeda dengan Tim Delapan yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengatasi kasus kriminalisasi terhadap pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah pada 2010 lalu. (Baca: Ini Rekomendasi Lengkap Tim Independen untuk Atasi Konflik KPK-Polri)

Ia menjelaskan, Tim Independen merupakan tim konsultasi presiden untuk penguatan lembaga-lembaga. Tim ini akan memberikan saran dan masukan. Tim Independen juga tidak meneliti proses hukum yang dilakukan kedua lembaga penegak hukum. Menurut Pratikno, apabila Tim Independen melakukan intervensi, maka hal tersebut akan berbenturan dengan proses hukum formal yang ada.

"Kalau itu kan Tim 8 dulu TPF dan meneliti proses hukum. Itu arahnya tidak ke sana. Kalau ke situ nanti berberbenturan atau berhimpitan dengan proses hukum formal yang berjalan. Jangan sampai ini melakukan proses hukum yang (merupakan) wewenangnya pengadilan, kemudian dilakukan oleh... (tim). Sama sekali tidak ke sana arahnya," papar Pratikno.

Penghormatan Jokowi Pada Prabowo

Mucara.com -   Hujan turun bertepatan dengan datangnya Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/1/2015). Saat itu, jarum jam berhenti di angka 14.04 WIB.

Ketika turun dari mobil Lexus B 17 GRD, seorang ajudan langsung membuka payung dan memberikannya kepada Prabowo. Menyanggupi permintaan wartawan, Prabowo sempat memberikan penjelasan mengenai maksud dan tujuannya menemui bekas rival saat Pilpres 2014 lalu.

"Mau silaturahim saja." Itulah kata-kata yang pertama kali diucapkan Prabowo setibanya di Istana Bogor. Setelah menjawab pertanyaan wartawan, Prabowo langsung bergegas menuju gedung utama Istana Bogor.

Pertemuan Jokowi dan Prabowo digelar tertutup dan cukup lama, sekitar 50 menit. Seusai membicarakan sejumlah isu, keduanya lalu bersedia memberi pernyataan kepada publik melalui media yang telah menunggu di depan gedung utama.

Jokowi dan Prabowo berjalan bersama menuruni 15 anak tangga yang dialasi karpet merah sebelum langsung berhadapan dengan para wartawan. Keduanya tampak berjalan sambil berbincang. Tidak tampak ada sebuah ketegangan.

Saat menapaki anak tangga keempat, Jokowi sempat mengatakan sesuatu sampai membuat Prabowo tertawa lepas. Jokowi menimpali dengan tersenyum.

Di hadapan wartawan, Jokowi mempersilakan Prabowo untuk lebih dulu memberikan pernyataan. Prabowo menyanggupi dan langsung berbicara melalui mikrofon yang telah disediakan.

Ada beberapa hal yang diungkapkan Prabowo. Ia menyampaikan mengenai prestasi Indonesia dalam kejuaraan pencak silat internasional, mendukung pemerintahan secara penuh, dan Prabowo juga bersedia memberikan pendapat mengenai polemik KPK-Polri.

"Saya yakin beliau mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan lainnya dan beliau akan memilih yang terbaik," kata Prabowo menanggapi polemik pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri.

Saat Prabowo berbicara, Jokowi beberapa kali mengangguk seakan mengiyakan. Kedua tokoh itu juga terlihat sering beradu tatapan selama memberikan pernyataan kepada wartawan.

Setelah sekitar tujuh menit memberikan pernyataan, Prabowo pamit dan Jokowi mengantarnya sampai ke mobil. Jokowi menunduk dua kali kepada Prabowo, saat sebelum dan sesudah masuk ke dalam mobil. Prabowo membuka kaca mobilnya, melambaikan tangan, kemudian pergi meninggalkan Presiden.

Kompolnas Rekomendasikan BG Tidak Dilantik

Mucara.com -    Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala mengungkapkan, Presiden Joko Widodo sudah memiliki beragam opsi dari hasil pertemuannya dengan Kompolnas dan pihak-pihak lainnya. Namun, Adrianus mengungkapkan, Kompolnas sebenarnya sangat merekomendasikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan untuk tidak dilantik.

“Highly recomended ya tidak melantik,” ujar Adrianus di istana kepresidenan, Kamis (29/1/2015).

Hal itu pun, disebutkan kriminolog Universitas Indonesia ini, sudah disampaikan ke Presiden Jokowi. Akan tetapi, Adrianus menyadari bahwa Presiden Joko Widodo sudah memiliki sikap untuk menunggu proses pra-peradilan yang diajukan Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Opsi untuk langsung membatalkan pelantikan Budi pun terkesan terburu-buru karena tak mengindahkan proses hukum yang berjalan.

“Kami pahami proses pra-peradilan ini memang penting. Jadi kita tunggu saja,” imbuh dia.

Dengan sikap Jokowi itu, Adrianus menggambarkan pertemuan Kompolnas dengan Presiden hari ini tidak dalam upaya untuk menambah ide baru. Jokowi, lanjutnya, juga terlihat sudah mantap dengan keputusannya itu.

”Beliau amat mengerti, beliau mencari konfirmasi, jadi beliau tidak mencari ide baru. Kalau kita lihat sih beliau enggak gamang, beliau sudah punya position,” ucap Adrianus. (Baca juga: Budi Gunawan Sudah Siap Dilantik Jadi Kapolri)

Mulai akhir pekan lalu, Presiden Jokowi sudah memanggil berbagai pihak untuk diminta pendapatnya soal konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI. Tercatat, Jokowi sudah memanggil tim independen yang terdiri dari berbagai mantan pimpinan Polri, KPK, dan juga pakar, Dewan Pertimbangan Presiden, hingga Komisi Kepolisian Nasional.

Jokowi juga bertemu dengan tokoh seperti mantan rivalnya, Prabowo Subianto, dan BJ Habibie hari ini. Presiden menyatakan baru akan memutuskan status calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan yang ditetakan sebagai tersangka oleh KPK setelah pra-peradilan selesai.

KMP Siap Pasang Badan Jika KIH Menolak Keputusan Jokowi

Mucara.com -    Koalisi Merah Putih memutuskan mendukung apa pun keputusan Presiden Joko Widodo terkait dilantik atau tidak dilantiknya Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sikap ini menguat pasca-pertemuan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Jokowi, di Istana Bogor, Kamis (29/1/2015).

KMP bahkan menyatakan siap "pasang badan" jika keputusan Jokowi tersebut nantinya diprotes berbagai pihak, termasuk partai pendukungnya sendiri yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat.

"Pokoknya kalau untuk kepentingan bangsa dan negara, apa pun yang perlu kita lakukan akan kita lakukan," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon seusai rapat Koalisi Merah Putih di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta, Kamis malam.

Hal tersebut dikatakan Fadli menanggapi polemik pelantikan Budi yang sedang dihadapi Jokowi belakangan ini. Budi Gunawan dipilih sebagai calon tunggal oleh Presiden Jokowi dan dinyatakan lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Jika dilantik, maka Presiden akan melanggar ketentuan undang-undang. Sementara, jika tak dilantik, Presiden akan dianggap melanggar etiket karena melantik seorang yang berstatus tersangka.

Hingga kini, suara di parpol pendukung pemerintah justru berkeras agar Jokowi melantik Budi.

Fadli menekankan, Presiden tak perlu bimbang karena dia mempunyai hak sepenuhnya untuk melantik atau tidak melantik jenderal bintang tiga itu.

"Harusnya apa yang diputuskan presiden itu hak prerogatif presiden. Itu sudah disampaikan, DPR juga sudah menyikapi. Presiden tinggal memutuskan saja. Kami akan mendukung keputusan apa pun kalau terkait masalah ini," kata Fadli.

Pramono Anung Membantah Presiden Ditekan PDIP

Mucara.com -    Politisi senior PDI Perjuangan, Pramono Anung, membantah kesimpulan yang dikeluarkan tim independen bahwa Presiden Joko Widodo mendapat tekanan dari partai terkait pemilihan Budi Gunawan sebagai calon kepala Polri. Menurut dia, keputusan memilih Budi Gunawan sepenuhnya berasal dari Jokowi.

"Tidak mungkin ada tekanan. Yang tanda tangan kan Jokowi, beliau yang memutuskan," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Mantan Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan, tidak ada unsur apa pun yang bisa menekan Presiden, baik perseorangan maupun partai politik. Tokoh yang disegani Jokowi, seperti Megawati Soekarnoputri, pun tidak mungkin mengintervensi keputusan-keputusan Presiden.

"Jokowi tidak bisa diatur. Jokowi Presiden RI. Tidak mungkin diatur orang per orang. Bahkan, saya lihat hampir dua minggu lebih Mega tidak pernah bertemu Jokowi. Beliau beri kebebasan untuk ambil sikap," ucap Pramono.

Mengenai kedekatan Megawati dengan Budi Gunawan, kata Pramono, bukan berarti Presiden kelima Indonesia itu melakukan intervensi terhadap Jokowi. "Kalau punya preferensi mantan ajudan, ya ajudan kan lulusan terbaik di angkatannya. Kalau ada preferensi tidak salah," ucapnya.

Rabu kemarin, ketua tim independen KPK-Polri, Syafii Maarif, membuka fakta di balik pencalonan Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Menurut dia, Jokowi tidak pernah berinisiatif mengajukan nama mantan ajudan Megawati tersebut sebagai calon tunggal pimpinan korps Bhayangkara.

"Jujur, itu sebetulnya pengajuan BG bukan inisiatif Presiden," kata Syafii seusai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Rabu (28/1/2015).

Mantan Ketua PP Muhammadiyah itu menyatakan, informasi yang didapatnya ini cukup valid. Namun, saat didesak untuk mengungkap siapa yang mengusulkan nama Budi, pria yang akrab disapa "Buya" itu mengelak. (Baca: Ketua Tim Independen: Pencalonan Budi Gunawan Bukan Inisiatif Jokowi).

"Saya tak mau menyebut nama. Itu sudah rahasia umum. Anda harus tahu itu. Saya harus jaga hubungan baik dengan orang-orang itu," kata Buya.

Buya juga mengungkapkan adanya pandangan dari Dewan Pertimbangan Presiden agar Jokowi melantik Budi Gunawan. Tanpa menyebut nama, pandangan itu disampaikan tiga anggota Wantimpres.

Petinggi PDIP dan Wantimpres Berkumpul Dikediaman Megawati

Mucara.com -    Sejumlah petinggi PDI Perjuangan terlihat berkumpul di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2015) malam. Tak hanya mereka, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rusdi Kirana juga terlihat hadir dalam pertemuan malam ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para petinggi PDI Perjuangan itu sudah tiba di kediaman Mega sejak sore hari. Mereka diantaranya Wakil Sekjen PDI Perjuangan Eriko Sotarduga, pelaksana tugas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani.

Pantauan di lokasi, tak banyak kegiatan yang terlihat di luar rumah Megawati. Pertemuan itu sendiri sedinya dilangsungkan secara tertutup di dalam kediaman mantan presiden kelima itu. Hingga kini, belum diketahui apa saja yang dibahas di dalam pertemuan ini.

Sejumlah spekulasi pun muncul terkait pertemuan ini, mulai dari tindak lanjut perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polri, hingga terkait nasib pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, dan pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Prabowo Subianto di Istana Bogor.

Untuk diketahui, hingga kini Presiden Joko Widodo belum memutuskan secara tegas nasib Budi, menyusul keluarnya rekomendasi dari Tim Independen bentukan Jokowi. Tim yang terdiri atas sembilan orang itu sengaja dibentuk untuk menyelesaikan kisruh antara KPK dan Polri.

Kamis, 22 Januari 2015

Hasto-PDIP: Ketua KPK Sadap Ponsel Saya



Mucara.com -   Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengaku telepon seluler pribadinya disadap oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.


Penyadapan ini diketahui dari pernyataan Samad saat berdialog dengan Hasto pada 20 Mei 2014. Saat itu, Hasto mengaku ingin menyampaikan perihal kegagalan Samad menjadi pendamping Jokowi untuk maju dalam pilpres. Hasto yang diutus Jokowi untuk menjadi juru bicara mendadak terkejut. Sebab, informasi yang hendak ia sampaikan, justru telah diketahui lebih dulu oleh Abraham Samad.

“Dia bilang, ya saya sudah tahu karena saya sudah melakukan penyadapan. Yang menyebabkan kegagalan saya menjadi cawapres adalah Budi Gunawan. Itu yang disampaikan Abraham Samad ke saya,” kata Hasto menirukan pernyataan Samad di Capital Residence Jakarta, Kamis (22/1).

Menanggapi hal tersebut, KPK membantah telah menyadap telepon Pelaksana tugas (Plt) PDI Perjuangan Hasto Kristianto. “Orang yang masuk dalam sadapan ketika orang itu sedang kami tangani perkaranya, itu soal lain,” tegas Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis

Perancis Perkuat Intelijen Awasi Terorisme

Perdana Menteri Prancis Manuel Valls mengungkapkan, Prancis akan merekrut 2.680 personel intelijen tambahan menyusul penembakan-penembakan oleh orang-orang berhaluan Islam ekstrem di Paris dua minggu lalu. Tambahan personel intelijen itu adalah bagian dari serangkaian kebijakan keamanan baru.

Dalam keterangan di Istana Elysee, Paris, ia menuturkan sebanyak 2.680 personel akan direkrut dalam tempo tiga tahun mendatang guna menyelidiki ekstremisme. Pasalnya, setidaknya 1.300 orang di Prancis dicurigai terlibat dengan kelompok-kelompok jihad dan harus dipantau.

“Satu hal sudah jelas, jumlah orang yang diradikalisasi yang mungkin melancarkan serangan di Prancis meningkat,” ujar Valls.

“Menteri dalam negeri dalam pertemuan kabinet mengatakan sekitar 1.300, baik warga negara Prancis atau warga asing, perlu dimonitor karena mereka terlibat dalam jaringan jihad yang berkaitan dengan konflik di Suriah dan Irak,” ujar perdana menteri Prancis.

Menurut Valls, pemerintah akan mengalokasikan dana hampir US$500 juta untuk memperkuat kemampuan mengatasi terorisme.

Minggu, 18 Januari 2015

7 Gereja Dibakar, Protes Charlie Hebdo di Nigeria Kian Brutal

Mucara.com -   Presiden Niger Mahamadou Issoufou mengatakan lima orang tewas dalam kerusuhan di Niamey. "Seluruhnya warga sipil," ujar Issoufou.

Di Zinder, kota pertama yang dilanda kerusuhan, korban tewas bertambah menjadi lima. Jadi, korban tewas keseluruhan sepuluh orang.

Kantor berita AFP melaporkan sekitar seratus polisi anti huru-hara berusaha membubarkan massa dengan menembakan gas air mata, tapi warga terus bergerak dan menyasar gereja-gereja Evangelis.

Polisi gagal melindungi gereja-gereja, karena banyaknya massa yang berunjuk rasa. Di depan Masjid Agung Niamey, polisi berusaha membubarkan seribu orang yang datang dengan membawa pentungan dan potongan besi.

Kedutaan Prancis di Niamey memperingatkan warganya untuk tidak keluar rumah, setelah perusuh menggeledah beberapa pusat bisnis asing.

Sebelumnya di Zinder, protes anti-Charlie Hebdo menelan korban tewas satu polisi dan tiga pengunjuk rasa. Sebanyak 45 lainnya terluka. Pusat Kebudayaan Prancis dibakar, dan toko-toko milik umat Kristen dihancurkan.

Niger relatif negara yang aman, dengan seluruh penganut agama hidup berdampingan. Namun mereka menjadi brutal ketika edisi khusus Charlie Hebdo, yang bergambar kartun Nabi Muhammad mengucapkan Je Suis Charlie, berusaha dipasarkan di negeri itu.

Charlie Hebdo adakan majalah satir Prancis yang menjadikan penistaan agama sebagai cara mengangkat tiras, dan mempertahankan kelansungan penerbitan. Sebelum penyerangan ke kantornya, tiras Charlie Hebdo hanya 31 ribu dan mulai meminta donasi dari pelanggan setia agar majalah tetap bertahan.

Kini, Charlie Hebdo menangguh jutaan euro dari penjualan lima juta eksemplar edisi khusus pasca serangan mematikan ke kantornya, Rabu (7/1).

Di belahan dunia lain, Charlie Hebdo menimbulkan radikalisme baru. Niger yang biasa damai, kini menjadi negara paling brutal memprotes penistanaan agama Islam.

Kamis, 11 Desember 2014

Sekarang Orang Indonesia Bisa Tonton Youtube Tanpa Internet

Google memperkenalkan pemutaran video secara offline bagi pengguna aplikasi YouTube di smartphone Android. Kemampuan memutar video tanpa koneksi internet tersebut baru tersedia di Indonesia, India, dan Filipina.
Menurut postingan di blog resmi Google Asia Psifik yang diunggah pada Kamis (11/12/2014), upaya tersebut dilakukan untuk memperbanyak konten-konten populer YouTube di ketiga negara tersebut, tanpa koneksi internet.
Pada prinsipnya, YouTube akan menyimpan file cached dari video tersebut saat pengguna masih terhubung dengan internet. Video tersebut bisa disimpan dalam perangkat Android selama 48 jam untuk diputar secara offline, sehingga pengguna tetap bisa menikmati video walau offline.
Video-video yang mendukung pemutaran offline akan ditandai dengan ikon khusus yang begitu di-tap, akan menawarkan pilihan kualitas pemutaran video yang bisa dipilih untuk disimpan.
Menurut Google, negara-negara Indonesia, India, dan Filipina dipilih karena ketiganya dianggap memiliki peranan penting dalam hal mobile internet, ditambah lagi masih sedikit yang berlangganan data dalam jumlah besar, dan koneksi internet yang belum merata.
"Asia membuktikan dirinya sebagai dunia yang sangat mobile dalam hal adopsi smartphone, namun akses data yang kencang dan terjangkau masih menjadi tantangan di wilayah tersebut," ujar Google dalam postingan blog-nya.
Karena itulah Google mencari cara untuk mengatasi kendala tersebut bagi pengguna produknya di negara-negara yang memiliki akses terbatas.

Rabu, 10 Desember 2014

Assyifa Sang Pembunuh Tidak Lagi Menangis

 Salah satu tersangka pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Assyifa Ramadhani, terlihat lebih tenang dalam menghadapi sidang lanjutannya pada siang ini. Saat menunggu sidang, dia tidak lagi tertunduk.

Assyifa menghadiri sidang yang beragendakan pembacaan saksi ini dengan mengenakan kemeja putih dan celana berwarna hitam. Dia juga memakai kerudung bercorak hitam dan putih.

Sambil menunggu, Assyifa sibuk membaca Al Quran seperti yang dia lakukan pada pekan lalu. Setelah itu, dia mengobrol bersama pengacaranya, Syafri Noer, yang duduk di sebelahnya.

Tak lagi sering menunduk, Assyifa sudah berani mengangkat tegak kepalanya. Tidak ada air mata yang mengalir di kedua matanya pada siang ini. Raut wajahnya terlihat tenang dan tegar.

Assyifa Ramadhani bersama Ahmad Imam Al Hafitd didakwa telah membunuh Ade Sara Angelina Suroto (19). Sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 14.00 WIB ini beragendakan pemeriksaan saksi.

Ayah Ade Sara Kecewa


Ayah Ade Sara Angelina Suroto, yaitu Suroto, mengaku kecewa dengan putusan yang diberikan oleh hakim kepada pembunuh anaknya, Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani. Menurut Suroto, hukuman penjara selama 20 tahun yang diberikan hakim belum adil.

"Dua puluh tahun itu belum jika mereka dapat grasi tiap tahun. Nanti jadi berapa?" ujar Suroto seusai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014). [Baca: Akhir Cerita Sejoli Terdakwa Pembunuh Ade Sara]

Suroto tidak setuju dengan alasan hakim yang mengatakan bahwa Hafitd dan Assyifa masih memiliki waktu untuk memperbaiki diri karena usia mereka yang masih muda.

Suroto menilai tidak ada jaminan Hafitd dan Assyifa akan memperbaiki diri pada usianya yang semakin dewasa. "Usia muda saja sudah berani membunuh, apalagi nanti di usia dewasa?" ujar Suroto. [Baca: Seusai Divonis 20 Tahun, Assyifa Teriak Histeris hingga Pingsan]

Dua terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Assyifa Ramadhani dan Ahmad Imam Al Hafitd, dijatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun. [Baca: Ini Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun bagi Hafitd dan Assyifa]

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni hukuman seumur hidup. Ketua Majelis Hakim Absoro memiliki alasan sendiri memberikan hukuman itu. "Pertimbangannya karena usia mereka masih muda ya. Masih ada waktu untuk memperbaiki diri," ujar Absoro.

"Karena hukuman itu bukan pembalasan. Setelah dia keluar, siapa tahu bisa lebih baik lagi. Cuma 20 tahun. Masa mau dipenjara selamanya," ucap Absoro.

Assyifa Bantah Ayah Ade Sara soal Belasungkawa


Salah satu terdakwa pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Assyifa Ramadhani, mengungkapkan keberatannya atas pernyataan saksi, Suroto, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2014).

Sebelumnya, ayah Ade Sara itu mengatakan bahwa Assyifa sempat datang ke RSCM saat jasad putrinya ditemukan. Menurut Suroto, Assyifa datang untuk mengucapkan belasungkawa.

Pernyataan itulah yang dibantah Assyifa. "Saya hanya ingin katakan bahwa saya datang ke RSCM bukan untuk ucapkan belasungkawa, melainkan memang disuruh datang," ujar Assyifa di persidangan di PN Jakpus, Selasa siang.

Suroto mengatakan, tim penyidik sempat menghubunginya untuk mengamankan Assyifa jika gadis itu datang ke RSCM. Ternyata, Assyifa datang dan langsung dipisahkan bersama ibu Sara, Elisabeth, di ruangan khusus. Dari ruangan itu, kata Assyifa, dia langsung dibawa oleh tim penyidik.

Pada sidang kasus pembunuhan Ade Sara hari ini, jaksa penuntut umum mengajukan lima orang saksi. Masing-masing adalah Elisabeth dan Suroto (orangtua Ade Sara), Galan dan Ardi (teman terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd), dan Nadia (teman Ade Sara).

Hingga saat ini, sidang masih berlangsung.

Orangtua Ade Sara: Mengerikan kalau Tidak Diikuti Tiap Minggu

Ayah Ade Sara Angelina Suroto, yaitu Suroto, mengaku siap untuk terus menghadiri persidangan kasus pembunuhan putrinya tiap minggu. Bersama istrinya, Elisabeth, Suroto akan mengawal jalannya sidang hingga selesai.

"Sangat mengerikan kalau tidak diikuti tiap minggu," ujar Suroto kepada Kompas.com, Selasa (7/10/2014).

Suroto mengatakan, sidang pembunuhan putrinya harus terus dikawal langsung. Menurut mereka, terdakwa pembunuh Ade Sara, yaitu Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, kerap kali menyangkal perbuatan yang mereka lakukan.

Suroto juga melihatnya melalui kedua tim pengacara Hafitd dan Assyifa. Menurut Suroto, pembelaan yang mereka lakukan terhadap pasangan pembunuh itu semakin tidak rasional. Suroto menilai, kedua pengacara sering kali memenggal kalimat panjang yang merupakan penyataan dari para saksi menjadi kalimat pendek sehingga mengalami perubahan arti.

"Kedua terdakwa masih sering menyangkal apa yang dia lakukan, bahkan sampai roti saja hal yang sepele masih menyangkal," ujar Suroto.

Karena hal itu, akhirnya Suroto dan Elisabeth berkomitmen untuk terus mengawal sidang pembunuhan putrinya. Elisabeth pernah mengatakan, perusahaan tempat dia bekerja juga sangat mengerti sehingga selalu memberi izin tiap Selasa untuk menghadiri sidang. Semua ini demi mndapatkan keadilan untuk putri tunggal yang kini telah tiada.

Setiap minggu, Elisabeth dan Suroto selalu hadir di PN Jakarta Pusat. Dengan mata nanar, memandang kosong lurus ke depan, wajah Elisabeth sering kali merah seperti lelah menangis. Duduk di sebuah kursi kayu panjang sambil memangku foto anaknya yang tersenyum riang yang kini telah tiada.

Di sampingnya, Suroto duduk disamping istrinya sambil merangkul dan mengusap bahu sang istri. Sesekali tangannya menggenggam tangan perempuan itu.