Ayah Ade Sara Angelina Suroto, yaitu Suroto, mengaku kecewa dengan putusan yang diberikan oleh hakim kepada pembunuh anaknya, Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani. Menurut Suroto, hukuman penjara selama 20 tahun yang diberikan hakim belum adil.
"Dua puluh tahun itu belum jika mereka dapat grasi tiap tahun. Nanti jadi berapa?" ujar Suroto seusai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014). [Baca: Akhir Cerita Sejoli Terdakwa Pembunuh Ade Sara]
Suroto tidak setuju dengan alasan hakim yang mengatakan bahwa Hafitd dan Assyifa masih memiliki waktu untuk memperbaiki diri karena usia mereka yang masih muda.
Suroto menilai tidak ada jaminan Hafitd dan Assyifa akan memperbaiki diri pada usianya yang semakin dewasa. "Usia muda saja sudah berani membunuh, apalagi nanti di usia dewasa?" ujar Suroto. [Baca: Seusai Divonis 20 Tahun, Assyifa Teriak Histeris hingga Pingsan]
Dua terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Assyifa Ramadhani dan Ahmad Imam Al Hafitd, dijatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun. [Baca: Ini Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun bagi Hafitd dan Assyifa]
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni hukuman seumur hidup. Ketua Majelis Hakim Absoro memiliki alasan sendiri memberikan hukuman itu. "Pertimbangannya karena usia mereka masih muda ya. Masih ada waktu untuk memperbaiki diri," ujar Absoro.
"Karena hukuman itu bukan pembalasan. Setelah dia keluar, siapa tahu bisa lebih baik lagi. Cuma 20 tahun. Masa mau dipenjara selamanya," ucap Absoro.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar