Senin, 16 Februari 2015

Sikap Resmi KPK Terkai Kemenangan BG

Mucara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggelar rapat terkait putusan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. Hasilnya, KPK menunggu salinan putusan praperadilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"KPK menghormati proses hukum termasuk upaya Pak BG dengan praperadilan. Kita gak komen dulu karena harus dilihat aspek lebih dalam. KPK perlu waktu untuk mengkaji putusan dan dalam waktu tidak lama kita akan minta salinan putusan lengkap," kata Deputi Pencegahan KPK sekaligus Juru Bicara, Johan Budi SP dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.

Johan mengatakan, setelah mendapat salinan putusan, KPK akan mempelajarinya. Setelah itu, baru KPK mengambil sikap mengenai putusan tersebut.

"Kan katanya gak sah makanya dipelajari dulu. Dari sisi substansi materi (dipelajari), apa yang jadi dasar hakim memutus praperadilan itu. Tapi KPK belum akan melakukan apapun terkait putusan praperadilan," katanya.

Menurutnya, dalam rapat dengan pimpinan KPK tadi disampaikan sejumlah opsi. Namun akhirnya keputusan bulat diambil yakni mempelajari lebih dulu putusan praperadilan baru kemudian bersikap.

"Jadi belum ada langkah apapun yang akan ditempuh KPK sampai KPK mempelajari putusan praperadilan," tambahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar