Info Terbaru...!
Minggu, 05 Juli 2015
Hal Penting Yang Harus Anda Ketahui Mengenai Pasta Gigi
Apakah kamu pernah menyadari bahwa ada perbedaan warna yang terletak di dasar kemasan pasta gigi (odol)??
Apa makna dari warna-warna tersebut:
Hijau: Alami.
Biru: Alami & Ada zat obat2an.
Merah: Alami & Ada komposisi kimia sintesis(buatan).
Black : Murni bahan kimia
Ayo cek pasta gigi anda sekarang dan lakukan pengamatan dengan teliti. Selalu berhati-hati atas apa yang anda konsumi!
Silahkan dishare jika anda peduli dengan kesehatan teman2 anda!
Selasa, 07 April 2015
Menunda Kematian Saat Serangan Jantung Terjadi
Mucara.com - Selama ini, banyak orang percaya bahwa kematian dipicu oleh jantung yang berhenti berdetak sehingga pemompaan darah ke seluruh tubuh terhenti dan akhirnya tubuh berhenti bekerja.
Namun, penelitian terbaru oleh pakar saraf dari University of Michigan, Jimo Borjigin, mengungkap bahwa kematian lebih ditentukan oleh kiriman sinyal ke jantung dari otak daripada organ jantung itu sendiri.
"Orang biasanya fokus pada jantung, berpikir bahwa jika menyelamatkan jantung, maka otak juga akan selamat. Anda harus memutuskan komunikasi kimia antara otak dan jantung untuk menyelamatkan jantung," kata Borjigin.
Untuk mengungkap hal itu, Borjigin memaparkan karbon dioksida ke tikus, menginduksi kejadian henti detak jantung. Menjelang kematian, ilmuwan mengamati aktivitas jantung dengan echocardiography (ECG) dan electroencephalography (EEG) serta sinyal kimia pada dua organ itu.
Borjigin mengungkap, setelah terpapar karbon dioksida, detak jantung tikus langsung turun. Lalu, aktivitas otak menyesuaikan dengan aktivitas jantung. Saat itu, senyawa dopamine yang memicu relaksasi, dan norepinephrine yang memicu kewaspadaan, membanjiri darah.
Setelah dikirimnya dua senyawa yang berfungsi sebagai sinyal itu, jantung terus seirama dengan otak hingga bagian bilik bawah jantung tak bisa berkontraksi dengan normal guna memompa darah. Kondisi itu disebut ventricular fibrillation.
Kondisi ventricular fibrillation memicu kematian. Ketika ilmuwan menghambat pengiriman dopamine dan norepinephrine, kondisi ventricular fibrillation tersebut dapat dihambat. Akhirnya, kematian pun bisa ditunda.
Apakah cara yang sama bisa dilakukan pada manusia untuk menunda kematian? Borjigin, seperti diberitakan Livecscience, Selasa (7/4/2015), mengatakan, "Itu pertanyaan seharga miliaran dollar."
Riset untuk mewujudkannya akan sangat berharga. Ini bukan untuk memenuhi hasrat orang yang tak mau mati, melainkan untuk menyelamatkan nyawa orang yang mengalami henti detak jantung. Dengan memblokir sinyal dari otak, dokter punya waktu lebih untuk menyelamatkan pasien.
Tips Membersihkan Paru-paru Selama 72 Jam
Ada banyak orang yang tidak pernah merokok namun memiliki masalah dengan paru-parunya, sementara yang lain telah merokok selama 40 tahun dan paru-paru mereka baik-baik saja.
Itu semua tergantung dari organisme orang. Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah untuk menyingkirkan semua produk susu dari menu diet Anda, Agar tubuh Anda dapat menyingkirkan racun produk harian yang sering Anda gunakan.
Pada hari pertama pemurnian, Anda perlu minum secangkir teh herbal sebelum tidur. Meminum secangkir the herbal sebelum tidur akan melepaskan semua racun yang dapat menyebabkan sembelit pada usus Anda. Selama pemurnian, Anda tidak boleh membebani paru-paru atau bagian lain dari tubuh Anda dengan pekerjaan yang sulit karena itu akan membutuhkan energi yang besar untuk tubuh Anda.
Sebelum sarapan peras 2 lemon dalam 300 ml air
Konsumsilah 300 ml jus jeruk. Jika Anda tidak menyukai rasanya yang asam,Anda bebas menggantinya dengan buah lain seperti nanas. Kedua jus ini mengandung antioksidan alami yang dapat meningkatkan sistem pernapasan Anda.
Antara sarapan danmakan siang, Anda harus minum 300 ml jus wortel. Jus ini akan membantu perdaran darah Anda selama 72 jam pembersihan.
5. Selama waktu makan siang, minum 400 ml jus kaya akan kalium. Kalium bertindak sebagai tonik pembersih yang baik. Buat 400 ml jus cranberry sebelum tidur karena dapat membantu Anda dalam memerangi bakteri penyebab infeksi di paru-paru
PERAWATAN TUBUH DAN LATIHAN
Anda dapat menurunkan kadar racun dalam tubuh Anda dengani mandi air panas selama 20 menit setiap hari.
Dalam semangkuk air panas berikan 5 sampai 10 tetes eucalyptus. Tempatkan kepala Anda di atas mangkuk dan tutup diri dengan handuk. Hiruplah uap sampai air mendingin.
Nah, itu adalah beberapa tips kesehatan untuk paru-paru Anda. Semoga itu semua bermanfaat untuk Anda agar bisa menjalani aktivitas seperti biasanya
Minggu, 29 Maret 2015
Hacker Israel Paling Menakutkan di Dunia
Komputer paling aman di dunia yang kerap dipakai sebagai alat penyimpan data-data penting, seperti perbankan dan militer. Untuk itu, komputer yang digunakan harus mengadopsi teknologi 'air-gapped'.
Teknologi ini dengan cerdas mengisolasi komputer dari internet dan koneksi jaringan lain. Sistem keamanannya pun sudah diatur ke level tertinggi. Bisa dikatakan, komputer jenis ini sebelumnya mustahil untuk dibobol.
Sayangnya hal itu kini tinggal kenangan, sebab hacker Israel bernama Mordechai Guri dan Profesor Yuval Elovici menemukan cara untuk meretas komputer 'air-gapped'. Menurut dua hacker itu, kuncinya adalah panas.
Yang mereka butuhkan hanyalah menyisipkan virus bernama BitWhisper komputer 'air-gapped' dan komputer biasa lain yang ada di dekatnya. Kemudian, virus itu akan mengambil alih sensor panas di kedua komputer dan mengatur kapan pendingin bisa menyala.
Nah, perubahan suhu kedua komputer itulah yang diklaim bisa dipakai sebagai 'kode' untuk mengirim dan menerima data. Jadi, meskipun komputer super aman dengan teknologi 'air-gapped' itu tidak terkoneksi internet, data di dalamnya masih bisa dikirim ke komputer kedua yang mempunyai koneksi internet. Akhirnya, data berharga pun bisa dikantongi hacker dengan mudah.
Untungnya, syarat yang harus ada untuk melaksanakan teknik peretasan 'panas' ini membuatnya sulit dilakukan di dunia nyata. Namun, Mordechai Guri mengaku hal itu mungkin saja terjadi.
"Skenarionya, harus ada dua buah komputer yang diletakkan dalam satu meja berdekatan. Salah satunya komputer 'air-gapped' dan yang lainnya komputer biasa dengan internet. Teknik ini bisa dilakukan di dunia nyata, namun belum ada yang berhasil melakukannya," ujar hacker yang ternyata juga pakar teknologi Universitas Ben-Gurion, Israel, Daily Mail (23/03).
Jumat, 13 Maret 2015
Pengacara BG Ini Segera Masuk Penjara
"Perlu persiapan-persiapan untuk itu, semuanya kita akan selesaikan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (13/3/15).
Namun Prasetyo enggan membeberkan persiapan apa yang dimaksudnya. Prasetyo meminta menunggu persiapan yang dilakukan untuk mengeksekusi Razman. "Ya sudah, makanya kita juga sedang lakukan," singkatnya.
Seperti diketahui, pengacara Razman Arif Nasution menjadi terpidana setelah Pengadilan Negeri Padang Sidempuan, Sumatera Utara, memvonis Razman 3 bulan penjara dan denda Rp 500 ribu. Pengadilan menyatakan Razman yang saat itu menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Madina, Sumatera Utara, secara sah dan meyakinkan melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap Nurkholis Siregar.
Tak terima atas vonis tersebut, pria yang sempat menjadi kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan (BG) saat melakukan upaya hukum praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun menempuh upaya banding ke Pengadilan Tinggi Sumatera Utara. Pada 11 Oktober 2009, Pengadilan Tinggi Sumatera Utara menolak banding Razman dan majelis menguatkan putusan Pengadilan Negeri Padang Sidempuan.
Belum sempat menerima putusan terhadapnya, Razman kembali upaya banding hukum ke Mahkamah Agung (MA) dengan mengajukan Kasasi. Namun Razman kembali gigit jari setelah 19 Januari 2010, MA pun menolak pemohonan Razman. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, hingga kini jaksa eksekutor belum menjebloskan Razman ke tahanan atas perbuatannya.
Senin, 16 Februari 2015
Peneliti Pukat UGM: Hakim Sapirin Masuk Angin
Mucara.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Hifzdil Halim menuding hakim Sarpin yang memimpin sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan masuk angin. Dia curiga ada sesuatu yang membuat putusan praperadilan jauh dari yang diharapkan masyarakat.
Dari putusan hakim Sarpin, dia melihat ada beberapa kejanggalan seperti BG tidak termasuk pejabat negara dan hanya menerima sebagian permohonan BG.
"Begini, kalau BG itu bukan aparat penegak hukum (APH), yang masuk APH di polisi hanya yang melakukan lidik dan sidik, maka yang APH itu hanya Reskrim saja. Lantas bukan, Intel bukan," katanya saat ditemui wartawan, Senin (16/2).
Dia menyayangkan penafsiran yang sempit dari hakim Sarpin tentang definisi penyelenggara negara. Menurutnya, seharus BG merupakan seorang pejabat negara karena sudah eselon 2.
"Eselonisasi, LHKPN, siapa yang harus melakukan LHKPN, eseolon 2 ke atas, legislatif dan yudikatif. Itu juga melekat ke kelembagaan. Bagaimana bisa eselon 2 bukan penyelenggaraan negara. Ini merusak hukum tata negara. Hakim Sarpin masuk angin!" tandasnya.
Meski demikian dia cukup lega, sebab Sarpin tidak menerima seluruh tuntutan praperadilan BG.
"Paling penting Bareskrim tidak boleh meminta memaksa ke dalam KPK, tidak boleh menyita, mengembalikan dokumen itu. Sudah diputuskan ditolak, Bareskrim tidak boleh lagi. Kalau memaksa berarti melawan putusan pengadilan," ungkapnya.
Dari putusan hakim Sarpin, dia melihat ada beberapa kejanggalan seperti BG tidak termasuk pejabat negara dan hanya menerima sebagian permohonan BG.
"Begini, kalau BG itu bukan aparat penegak hukum (APH), yang masuk APH di polisi hanya yang melakukan lidik dan sidik, maka yang APH itu hanya Reskrim saja. Lantas bukan, Intel bukan," katanya saat ditemui wartawan, Senin (16/2).
Dia menyayangkan penafsiran yang sempit dari hakim Sarpin tentang definisi penyelenggara negara. Menurutnya, seharus BG merupakan seorang pejabat negara karena sudah eselon 2.
"Eselonisasi, LHKPN, siapa yang harus melakukan LHKPN, eseolon 2 ke atas, legislatif dan yudikatif. Itu juga melekat ke kelembagaan. Bagaimana bisa eselon 2 bukan penyelenggaraan negara. Ini merusak hukum tata negara. Hakim Sarpin masuk angin!" tandasnya.
Meski demikian dia cukup lega, sebab Sarpin tidak menerima seluruh tuntutan praperadilan BG.
"Paling penting Bareskrim tidak boleh meminta memaksa ke dalam KPK, tidak boleh menyita, mengembalikan dokumen itu. Sudah diputuskan ditolak, Bareskrim tidak boleh lagi. Kalau memaksa berarti melawan putusan pengadilan," ungkapnya.
Politisi Gerindra: KPK Game Over
Mucara.com - Gugatan praperadilan atas status tersangka yang ditetapkan KPK terhadap Komjen Budi Gunawan dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi. Ketua DPP Gerindra FX Arief Poyuono menyebut, putusan ini membuat KPK 'game over'.
"Dari kasus ini bisa jadi bukti kalau selama ini banyak sekali yang jadi korban kriminalisasi oleh KPK dengan dijadikan tersangka walau tidak ada aliran dana milik negara kepada kepada yang menjadi tersangka," kata Arief dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Senin (16/2).
Arief menyebut, KPK sudah tidak punya kredibilitas lagi sebagai lembaga ad hoc pemberantasan korupsi setelah dikalahkan oleh gugatan praperadilan Budi Gunawan. "Dengan demikian sudah saatnya Jokowi melakukan revolusi fungsional di jajaran institusi penegak hukum yang sesuai dengan konstitusi negara kita," cetusnya.
Dia menjelaskan, revolusi fungsional yang harus segera dilakukan oleh Jokowi adalah mengembalikan tugas dan penguatan pada institusi kejaksaan untuk melakukan tugas pemberantasan korupsi. "Sebab belajar dari negara China yang berhasil memberantas korupsi dan efek jera untuk pelaku korupsi tanpa harus membentuk lembaga ad hoc di luar konstitusi negara seperti KPK. Hanya dibutuhkan dari good will pemimpin tertingginya untuk serius dan tanpa tebang pilih dalam melakukan pemberantasan korupsi," imbuhnya.
"Jika ingin memperkuat Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi maka perlu Kejaksaan didukung dengan anggaran yang signifikan untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus kasus korupsi."
Tujuannya, lanjut Arief, agar sumber daya di kejaksaan tak mudah terpengaruh untuk mempetieskan atau menghentikan kasus kasus korupsi maka kesejahteraan para Jaksa harus ditingkatkan seperti pendapatan jaksa yang ditempatkan di KPK yang berpenghasilan 4 kali lipat dibandingkan jaksa yang ada di kejaksaan.
"Sebab jika tetap berharap pada KPK yang sudah game over akibat di-KO oleh Budi Gunawan akibat perilaku moral yang tidak terpuji dari beberapa komisioner KPK, maka secara moral politik KPK sudah tidak bisa lagi melakukan pemberantasan korupsi hingga dilakukan audit secara menyeluruh terhadap kasus kasus yang dikerjakan oleh KPK," kata Arief.
"Dengan KPK Game Over maka Jokowi juga tidak punya alasan lagi untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri yang sudah terlibat kasus hukum lagi. Dan bagi relawan relawan Jokowi seperti relawan salam dua jari tidak perlu gigit jari dengan status game over-nya KPK dan harus legowo untuk mengizinkan Jokowi melantik Budi Gunawan," pungkasnya.
"Dari kasus ini bisa jadi bukti kalau selama ini banyak sekali yang jadi korban kriminalisasi oleh KPK dengan dijadikan tersangka walau tidak ada aliran dana milik negara kepada kepada yang menjadi tersangka," kata Arief dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Senin (16/2).
Arief menyebut, KPK sudah tidak punya kredibilitas lagi sebagai lembaga ad hoc pemberantasan korupsi setelah dikalahkan oleh gugatan praperadilan Budi Gunawan. "Dengan demikian sudah saatnya Jokowi melakukan revolusi fungsional di jajaran institusi penegak hukum yang sesuai dengan konstitusi negara kita," cetusnya.
Dia menjelaskan, revolusi fungsional yang harus segera dilakukan oleh Jokowi adalah mengembalikan tugas dan penguatan pada institusi kejaksaan untuk melakukan tugas pemberantasan korupsi. "Sebab belajar dari negara China yang berhasil memberantas korupsi dan efek jera untuk pelaku korupsi tanpa harus membentuk lembaga ad hoc di luar konstitusi negara seperti KPK. Hanya dibutuhkan dari good will pemimpin tertingginya untuk serius dan tanpa tebang pilih dalam melakukan pemberantasan korupsi," imbuhnya.
"Jika ingin memperkuat Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi maka perlu Kejaksaan didukung dengan anggaran yang signifikan untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus kasus korupsi."
Tujuannya, lanjut Arief, agar sumber daya di kejaksaan tak mudah terpengaruh untuk mempetieskan atau menghentikan kasus kasus korupsi maka kesejahteraan para Jaksa harus ditingkatkan seperti pendapatan jaksa yang ditempatkan di KPK yang berpenghasilan 4 kali lipat dibandingkan jaksa yang ada di kejaksaan.
"Sebab jika tetap berharap pada KPK yang sudah game over akibat di-KO oleh Budi Gunawan akibat perilaku moral yang tidak terpuji dari beberapa komisioner KPK, maka secara moral politik KPK sudah tidak bisa lagi melakukan pemberantasan korupsi hingga dilakukan audit secara menyeluruh terhadap kasus kasus yang dikerjakan oleh KPK," kata Arief.
"Dengan KPK Game Over maka Jokowi juga tidak punya alasan lagi untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri yang sudah terlibat kasus hukum lagi. Dan bagi relawan relawan Jokowi seperti relawan salam dua jari tidak perlu gigit jari dengan status game over-nya KPK dan harus legowo untuk mengizinkan Jokowi melantik Budi Gunawan," pungkasnya.
PKS: Pengadilan Berhak Membatalkan Status BG
Mucara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan Komjen Budi Gunawan atas penetapan tersangka oleh KPK. Putusan ini menjadi polemik, sebab ada anggapan bahwa pengadilan negeri tidak berhak membatalkan status tersangka seseorang dari penegak hukum.
Namun lain halnya dengan Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy. Dia menilai, pengadilan negeri berhak menafsirkan seseorang sah atau tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh penegak hukum.
"Bila dicermati salah satu pertimbangan utama adalah penafsiran hakim yang memperluas obyek praperadilan. Sehingga praperadilan jadi memiliki kewenangan untuk memeriksa sah atau tidaknya penetapan tersangka," ujar Aboe Bakar di Jakarta, Senin (16/2).
Politikus PKS ini melanjutkan, sidang praperadilan yang menyidangkan kasus BG ini sama juga dengan peradilan yang digunakan KPK untuk menyidangkan para tersangkanya. Karena itu dia meminta agar KPK menghormati putusan tersebut.
"Oleh karenanya, tak bisa kita melegitimasi satu putusan yang dibuat dan mendelegitimasi putusan yang lain. Saya rasa semua pihak harus menghormati putusan pengadilan, karena negara kita adalah negara hukum. Praperadilan adalah salah satu instrumen untuk menilai proses hukum yang dilakukan," jelasnya.
Dia pun meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri baru menggantikan Jendral Sutarman. "Bila kemarin presiden menunda pelantikan lantaran status tersangka, logikanya bila status tersebut telah dibatalkan oleh pengadilan maka tak ada lagi relevansinya alasan penundaan pelantikan," tandasnya.
Namun lain halnya dengan Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy. Dia menilai, pengadilan negeri berhak menafsirkan seseorang sah atau tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh penegak hukum.
"Bila dicermati salah satu pertimbangan utama adalah penafsiran hakim yang memperluas obyek praperadilan. Sehingga praperadilan jadi memiliki kewenangan untuk memeriksa sah atau tidaknya penetapan tersangka," ujar Aboe Bakar di Jakarta, Senin (16/2).
Politikus PKS ini melanjutkan, sidang praperadilan yang menyidangkan kasus BG ini sama juga dengan peradilan yang digunakan KPK untuk menyidangkan para tersangkanya. Karena itu dia meminta agar KPK menghormati putusan tersebut.
"Oleh karenanya, tak bisa kita melegitimasi satu putusan yang dibuat dan mendelegitimasi putusan yang lain. Saya rasa semua pihak harus menghormati putusan pengadilan, karena negara kita adalah negara hukum. Praperadilan adalah salah satu instrumen untuk menilai proses hukum yang dilakukan," jelasnya.
Dia pun meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri baru menggantikan Jendral Sutarman. "Bila kemarin presiden menunda pelantikan lantaran status tersangka, logikanya bila status tersebut telah dibatalkan oleh pengadilan maka tak ada lagi relevansinya alasan penundaan pelantikan," tandasnya.
Sikap Resmi KPK Terkai Kemenangan BG
Mucara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggelar rapat terkait putusan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. Hasilnya, KPK menunggu salinan putusan praperadilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"KPK menghormati proses hukum termasuk upaya Pak BG dengan praperadilan. Kita gak komen dulu karena harus dilihat aspek lebih dalam. KPK perlu waktu untuk mengkaji putusan dan dalam waktu tidak lama kita akan minta salinan putusan lengkap," kata Deputi Pencegahan KPK sekaligus Juru Bicara, Johan Budi SP dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.
Johan mengatakan, setelah mendapat salinan putusan, KPK akan mempelajarinya. Setelah itu, baru KPK mengambil sikap mengenai putusan tersebut.
"Kan katanya gak sah makanya dipelajari dulu. Dari sisi substansi materi (dipelajari), apa yang jadi dasar hakim memutus praperadilan itu. Tapi KPK belum akan melakukan apapun terkait putusan praperadilan," katanya.
Menurutnya, dalam rapat dengan pimpinan KPK tadi disampaikan sejumlah opsi. Namun akhirnya keputusan bulat diambil yakni mempelajari lebih dulu putusan praperadilan baru kemudian bersikap.
"Jadi belum ada langkah apapun yang akan ditempuh KPK sampai KPK mempelajari putusan praperadilan," tambahnya.
"KPK menghormati proses hukum termasuk upaya Pak BG dengan praperadilan. Kita gak komen dulu karena harus dilihat aspek lebih dalam. KPK perlu waktu untuk mengkaji putusan dan dalam waktu tidak lama kita akan minta salinan putusan lengkap," kata Deputi Pencegahan KPK sekaligus Juru Bicara, Johan Budi SP dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.
Johan mengatakan, setelah mendapat salinan putusan, KPK akan mempelajarinya. Setelah itu, baru KPK mengambil sikap mengenai putusan tersebut.
"Kan katanya gak sah makanya dipelajari dulu. Dari sisi substansi materi (dipelajari), apa yang jadi dasar hakim memutus praperadilan itu. Tapi KPK belum akan melakukan apapun terkait putusan praperadilan," katanya.
Menurutnya, dalam rapat dengan pimpinan KPK tadi disampaikan sejumlah opsi. Namun akhirnya keputusan bulat diambil yakni mempelajari lebih dulu putusan praperadilan baru kemudian bersikap.
"Jadi belum ada langkah apapun yang akan ditempuh KPK sampai KPK mempelajari putusan praperadilan," tambahnya.