Senin, 16 Februari 2015

Dahsyat Ketika Polisi dan Politisi Bersatu Melawan Anti Korupsi

Mucara.com -  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan terkait penetapan tersangka kepada dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Hakim Sarpin Rizaldi yang memimpin sidang mengatakan surat perintah penyidikan (Sprindik) oleh KPK tidak sah dan tak berdasarkan hukum.

Putusan PN Jakarta Selatan ini kemudian menjadi topik pembicaraan di media sosial dan menyebutnya sebagai gerakan melawan gerakan melawan korupsi. Salah satunya seperti yang diungkapkan budayawan Goenawan Mohamad.

Melalui akun Twitter pribadinya, @gm_gm, Goenawan Mohamad menuliskan, "Kerusakan Indonesia akan menjadi-jadi ketika polisi dan politisi saling dukung untuk melawan gerakan anti-korupsi."

"Pra-peradilan BG diterima. Pak Jokowi mau ngapain ya sekarang? Kalo masih diem juga sih gila. #saveKPK," tulis stand up komedian Ernest Prakasa, Senin (16/2).

Pelawak Denny Cagur menulis, "Mungkin saat ini para tersangka koruptor lagi telp2an sama lawyernya masing-masing tuk gugat praperadilan KPK."

Sementara itu, musisi Addie MS mengaku kecewa dengan putusan PN Jakarta Selatan. Namun dirinya tidak menyesal telah mendukung Presiden Joko Widodo yang telah menunjuk Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri.

"Aku kecewa, tapi sama sekali tak pernah menyesal dukung Jokowi. Aku bukan fanatik, maka aku akan terus ikut mengoreksinya."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar