Mucara.com - Gugatan praperadilan atas status tersangka yang ditetapkan KPK terhadap Komjen Budi Gunawan dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi. Ketua DPP Gerindra FX Arief Poyuono menyebut, putusan ini membuat KPK 'game over'.
"Dari kasus ini bisa jadi bukti kalau selama ini banyak sekali yang jadi korban kriminalisasi oleh KPK dengan dijadikan tersangka walau tidak ada aliran dana milik negara kepada kepada yang menjadi tersangka," kata Arief dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Senin (16/2).
Arief menyebut, KPK sudah tidak punya kredibilitas lagi sebagai lembaga ad hoc pemberantasan korupsi setelah dikalahkan oleh gugatan praperadilan Budi Gunawan. "Dengan demikian sudah saatnya Jokowi melakukan revolusi fungsional di jajaran institusi penegak hukum yang sesuai dengan konstitusi negara kita," cetusnya.
Dia menjelaskan, revolusi fungsional yang harus segera dilakukan oleh Jokowi adalah mengembalikan tugas dan penguatan pada institusi kejaksaan untuk melakukan tugas pemberantasan korupsi. "Sebab belajar dari negara China yang berhasil memberantas korupsi dan efek jera untuk pelaku korupsi tanpa harus membentuk lembaga ad hoc di luar konstitusi negara seperti KPK. Hanya dibutuhkan dari good will pemimpin tertingginya untuk serius dan tanpa tebang pilih dalam melakukan pemberantasan korupsi," imbuhnya.
"Jika ingin memperkuat Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi maka perlu Kejaksaan didukung dengan anggaran yang signifikan untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus kasus korupsi."
Tujuannya, lanjut Arief, agar sumber daya di kejaksaan tak mudah terpengaruh untuk mempetieskan atau menghentikan kasus kasus korupsi maka kesejahteraan para Jaksa harus ditingkatkan seperti pendapatan jaksa yang ditempatkan di KPK yang berpenghasilan 4 kali lipat dibandingkan jaksa yang ada di kejaksaan.
"Sebab jika tetap berharap pada KPK yang sudah game over akibat di-KO oleh Budi Gunawan akibat perilaku moral yang tidak terpuji dari beberapa komisioner KPK, maka secara moral politik KPK sudah tidak bisa lagi melakukan pemberantasan korupsi hingga dilakukan audit secara menyeluruh terhadap kasus kasus yang dikerjakan oleh KPK," kata Arief.
"Dengan KPK Game Over maka Jokowi juga tidak punya alasan lagi untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri yang sudah terlibat kasus hukum lagi. Dan bagi relawan relawan Jokowi seperti relawan salam dua jari tidak perlu gigit jari dengan status game over-nya KPK dan harus legowo untuk mengizinkan Jokowi melantik Budi Gunawan," pungkasnya.
"Dari kasus ini bisa jadi bukti kalau selama ini banyak sekali yang jadi korban kriminalisasi oleh KPK dengan dijadikan tersangka walau tidak ada aliran dana milik negara kepada kepada yang menjadi tersangka," kata Arief dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Senin (16/2).
Arief menyebut, KPK sudah tidak punya kredibilitas lagi sebagai lembaga ad hoc pemberantasan korupsi setelah dikalahkan oleh gugatan praperadilan Budi Gunawan. "Dengan demikian sudah saatnya Jokowi melakukan revolusi fungsional di jajaran institusi penegak hukum yang sesuai dengan konstitusi negara kita," cetusnya.
Dia menjelaskan, revolusi fungsional yang harus segera dilakukan oleh Jokowi adalah mengembalikan tugas dan penguatan pada institusi kejaksaan untuk melakukan tugas pemberantasan korupsi. "Sebab belajar dari negara China yang berhasil memberantas korupsi dan efek jera untuk pelaku korupsi tanpa harus membentuk lembaga ad hoc di luar konstitusi negara seperti KPK. Hanya dibutuhkan dari good will pemimpin tertingginya untuk serius dan tanpa tebang pilih dalam melakukan pemberantasan korupsi," imbuhnya.
"Jika ingin memperkuat Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi maka perlu Kejaksaan didukung dengan anggaran yang signifikan untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus kasus korupsi."
Tujuannya, lanjut Arief, agar sumber daya di kejaksaan tak mudah terpengaruh untuk mempetieskan atau menghentikan kasus kasus korupsi maka kesejahteraan para Jaksa harus ditingkatkan seperti pendapatan jaksa yang ditempatkan di KPK yang berpenghasilan 4 kali lipat dibandingkan jaksa yang ada di kejaksaan.
"Sebab jika tetap berharap pada KPK yang sudah game over akibat di-KO oleh Budi Gunawan akibat perilaku moral yang tidak terpuji dari beberapa komisioner KPK, maka secara moral politik KPK sudah tidak bisa lagi melakukan pemberantasan korupsi hingga dilakukan audit secara menyeluruh terhadap kasus kasus yang dikerjakan oleh KPK," kata Arief.
"Dengan KPK Game Over maka Jokowi juga tidak punya alasan lagi untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri yang sudah terlibat kasus hukum lagi. Dan bagi relawan relawan Jokowi seperti relawan salam dua jari tidak perlu gigit jari dengan status game over-nya KPK dan harus legowo untuk mengizinkan Jokowi melantik Budi Gunawan," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar