Jumat, 30 Januari 2015

Dimarahi Ahok, Dirjen Perhubungan Darat Langsung Lapor ke Jonan

Mucara.com -   Seusai bertemu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono enggan berkomentar. Ia mengaku hanya ingin melaporkan hasil pertemuannya dengan Basuki kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

"Aduh, saya belum bisa ngomong, saya mau lapor Pak Menteri dulu. Nanti saja ya," kata Djoko sambil menutup pintu mobil dinasnya, di Balai Kota, Jumat (30/1/2015).

Djoko kena "semprot" Basuki, yang mengaku kesal pada Kemenhub karena menghambat operasional bus sumbangan Tahir Foundation bermerek Mercedes Benz. Hingga kini, lima bus tingkat gratis yang akan melintas di sepanjang rute pelarangan motor, di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, masih belum beroperasi.

Basuki memaparkan, Kemenhub menuding bus sumbangan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak lolos uji tipe. Ia kesal hanya karena berat bus sumbangan itu lebih ringan dari aturan berat bus di dalam PP Nomor 5 Tahun 2012 tentang kendaraan.

Menurut Bab II Pasal 5 tentang jenis dan fungsi kendaraan, bus tingkat paling sedikit memiliki jumlah berat yang diperbolehkan (JBB), yakni 21.000 kilogram sampai 24.000 kilogram. (Baca: Ahok: Bus Mercedes-Benz Tidak Lulus, Bus Weichai Kok Bisa?)

"Lebih ringan makin baik dong? Dia bilang enggak sesuai PP beratnya, makanya saya ngamuk dan kesal. Masa Mercedes Benz enggak sesuai spesifikasi dan bus buatan China Wei Chai itu dibilang sesuai spesifikasi. Saya mempertanyakan kenapa sebuah PP (peraturan pemerintah) dibuat untuk menghambat orang gitu loh," kata Basuki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar