Jumat, 30 Januari 2015

Sambangi Balai Kota, Dirjen Perhubungan Darat Malah "Disemprot" Ahok

Mucara.com -    Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Kementerian Perhubungan Djoko Sasono menyambangi Balai Kota Jakarta untuk bertemu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sayangnya kedatangannya itu malah disambut kekesalan sang tuan rumah. "Saya mempertanyakan kenapa sebuah PP (peraturan pemerintah) dibuat untuk menghambat orang gitu lho? Misalnya contoh, dia katakan sebenarnya bis itu enggak boleh pakai chasis (kerangka bawah mobil)? Saya tanya Kopami Kopaja pakai chasis truk bukan? Iya, itu kan soal keamanan dan kenyamanan dong," kata Basuki dengan suara meninggi, di Balaikota, Jumat (30/1/2015).

Basuki mengaku kesal kepada Kemenhub karena masih menghambat operasional bus sumbangan Tahir Foundation bermerek Mercedes Benz. Hingga kini, lima bus tingkat gratis yang akan melintas di sepanjang rute pelarangan motor, Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat masih belum beroperasi.

Basuki mengaku pihak Kemenhub menuding bus sumbangan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi. Ia kesal hanya karena berat bus sumbangan itu lebih ringan dari aturan berat bus di dalam PP Nomor 5 Tahun 2012 tentang kendaraan.

Kata Djoko, seperti ditirukan ucapannya oleh Basuki, berat bus sumbangan Tahir itu beratnya 18 ton. Sementara seharusnya berat bus 24 ton. "Lebih ringan makin baik dong? Dia bilang enggak sesuai PP beratnya, makanya saya ngamuk dan kesal. Masak Mercedes Benz enggak sesuai spek dan bus buatan China Wei Chai itu dibilang sesuai spesifikasi," kata Basuki.

Adapun PP yang mendasari aturan berat bus itu adalah PP Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan, bab II pasal 5 tentang jenis dan fungsi kendaraan yang menyebutkan bahwa bus tingkat paling sedikit memiliki jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) paling sedikit adalah 21.000 kilogram sampai 24.000 kilogram.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar